Sabtu, 12 Oktober 2013

TULISAN 1 KOPERASI

TULISAN TENTANG KOPERASI


NAMA      : YOGA ADI PRATAMA
KELAS     : 2EA02


Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan .

Seharusnya kita sudah mengetahui apa itu koperasi dan tidak aasing lagi dengan pengertian dari koperasi tersebut , karena dari sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas(SMA) bahkan mungkin di tempat anda bekerja sekarang sering sekali kita menjumpai koperasi dan bisa saja kita menjadi salah satu anggota koperasi tersebut . Disini saya akan membahas tentang sejarah serta bentuk dan jenis koperasi di indonesia .



SEJARAH singkat KOPERASI .

Pada tanggal 12 Juli 1947 diadakan Kongres Koperasi yg pertama di Tasikmalaya , dan hari itu di tentukan sebagai Hari Koperasi Indonesia . Sebelumnya , masih banyak sekali tokoh yang berjasa dalam mendirikan koperasi di Indonesia . Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri(priyayi) . Kemudian , pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve  

BENTUK dan JENIS KOPERASI .

* Jenis koperasi menurut fungsinya .
- Koperasi Pembelian adalah koperasi yang menyelenggarakan pembelian barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir .
- Koperasi Penjualan adalah koperasi yang menyelenggarakan pendistribusian barang atau jasa yang di hasilkan oleh anggotanya untuk sampai ke tangan konsumen .
- Koperasi Produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa .
- Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang di butuhkan oleh anggotanya , seperti simpan pinjam .
* Jenis koperasi berdasasrkan tingkat dan luas daerah kerja .
 - Koperasi Primer adalah koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 perseorangan . 
 - Koperasi Sekunder adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan lebih luas dari pada koperasi primer .
- Koperasi pusat adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit memiliki 5 koperasi primer .
- gabungan Koperasi adalah koperasi yang memiliki anggota paling sedikit 3 koperasi pusat .
- Induk Koperasi adalah koperasi yang minimal memiliki anggota 3 gabungan koperasi .
* Jenis koperasi berdasarkan status keanggotaannya .
- Koperasi Produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang dan jasa dan memiliki rumah tangga usaha .
- Koperasi Konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang dan jasa .
 * Jenis Koperasi menurut PP no. 60/1959 .
- Koperasi Desa .
- Koperasi Pertanian .
- Koperaasi Perternakan .
- Koperasi Industri .
- Koperasi Simpan Pinjam .
- Koperasi Perikanan .


Mungkin masih ada dan banyak bentuk dan jenis dari koperasi di Indonesia .










sumber : Wikipedia

0 komentar:

Posting Komentar