Sabtu, 28 Juni 2014

Politik dan strategi nasional pada pemilu 2014 ( visi dan misi capres )

Politik dan strategi nasional pada pemilu 2014 ( visi dan misi capres )


Pemilu untuk memilih calon Presiden dan Wakil Presiden 2014 telah bergulir hingga tahapan penentuan 2 Pasang Kandidat yang akan berkompetisi; Prabowo-Hatta dengan nomor urut 1 dan Jokowi-JK pada nomor urut 2.  Visi-misi atau sering juga disebut sebagai “janji” Pemilu adalah elemen yang paling menarik untuk dicermati oleh publik pemilih di dalam Pemilu. Janji-janji kampanye dalam bentuk visi-misi adalah indikasi kebijakan para kandidat jika terpilih di dalam Pemilu.

Salah satu isu yang sangat penting untuk dinilai dari Visi-misi Capres-cawapres 2014 adalah Anti-Korupsi. Persoalan korupsi di Indonesia sudah sedemikian mengakar dan sistemik. Korupsi tidak hanya terjadi di ranah pelayanan publik dalam bentuk suap, akan tetapi juga melingkupi lingkup korupsi kebijakan anggaran disertai keterlibatan aktor-aktor politik; elit partai dan parlemen. Korupsi juga menyentuh hingga ranah hukum dan kekuasaan peradilan. Bagaimana rumusan solusi kebijakan di dalam Visi-misi kebijakan anti-korupsi menjadi penting untuk terus memberantas korupsi di Indonesia, termasuk keberlanjutan dari kebijakan Anti-korupsi yang sudah dimulai gemuruh gempitanya di zaman rezim kekuasaan SBY. 

Untuk menilai Visi-misi Capres-cawapres 2014, Transparency International Indonesia menilai beberapa hal penting untuk dicermati sebagai indikator penilaian, yaitu; 1) Rumusan masalah korupsi dan agenda sektor serta cakupan sektor pemerintahan, 2) target program anti-korupsi, 3) dukungan terhadap KPK, 4) komitmen terhadap keberlanjutan Stranas PPK sebagai program ‘makro’ anti-korupsi, 5) Korupsi di sektor Politik, 6) Korupsi di Sektor Perijinan Bisnis dan Investasi, 7) Korupsi di sektor sumber daya alam, serta 8) Dukungan terhadap inisiatif internasional terkait pemerintahan terbuka. 

Terkait dengan indikator-indikator di atas, TII menilai sebagai berikut:
1.    Rumusan Masalah dan Daya Cakup Sektor Korupsi dan Sektor Pemerintahan
Terkait rumusan masalah, Pasangan Jokowi-JK mengaitkan isu anti-korupsi dengan permasalahan kewibawaan negara dan pemulihan terhadap kepercayaan publik, juga isu korupsi yang melemahkan sektor perekonomian nasional.

Pasangan Prabowo-Hatta tidak menjabarkan secara spesifik. Identifikasi masalah Pasangan Prabowo-Hatta secara umum dikaitkan dengan transformasi bangsa untuk melanjutkan agenda reformasi dan percepatan pembangunan.

Daya cakup dan daya sentuh program Anti-Korupsi kedua pasangan calon sam-sama telah mencakup sektor Reformasi Birokrasi pusat dan daerah, Sektor Fiskal atau anggaran publik (APBN-APBD), sektor reformasi kebijakan dan dukungan terhadap lembaga penegakan hukum, dan keterbukaan informasi serta pemerintahan terbuka. Pasangan Jokowi-JK lebih lengkap dengan mengikutsertakan program di bidang pemberantasan korupsi di sektor korupsi politik, reformasi kelembagaan penegak hukum; POLRI, Kejaksaan dan Peradilan, dan pelibatan masyarakat. Pasangan Prabowo-Hatta tidak spesifik terkait korupsi politik, reformasi lembaga penegakan hukum dan pelibatan masyarakat.

Daya cakup sektor pemerintahan yang akan tersentuh oleh program Anti-Korupsi dari Pasangan Jokowi-JK akan melingkupi 18 sektor Pemerintahan termasuk Pemerintah Daerah, Partai Politik dan parlemen. Pasangan Prabowo-Hatta akan mencakup 7 sektor pemerintahan ditambah pemerintah daerah (lihat tabel).

2.    Target Pencapaian Program Anti-Korupsi
Untuk target pencapaian program jangka dekat (100 hari), jangka pendek, menengah dan panjang, kedua Pasangan Calon tidak menyebutnya secara spesifik. Dengan demikian dapat diasumsikan bahwa semua target capaian program adalah selama periode pemerintahan. 

3.    Dukungan Terhadap KPK
Untuk dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, pasangan Jokowi-JK memiliki program terkait perubahan kebijakan terkait KPK dan program terkait sinergi KPK dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Pasangan Prabowo-Hatta tidak memiliki program terkait kebijakan yang mendukung KPK akan tetapi secara spesifik menyebutkan program dukungan terhadap KPK dalam bentuk penambahan personil SDM dan anggaran, juga dukungan atas sinergi KPK dengan Polri dan Kejaksaan.

4.    Dukungan Terhadap Keberlanjutan Program Stranas
Terkait dukungan atas keberlanjutan program Stranas PPK 2012-2025, tidak disebutkan secara tegas di dalam visi-misi kedua Pasangan Calon. Pasangan Jokowi-JK mencakupkan beberapa program yang berkaitan dengan 6 strategi Stranas PPK yang melingkupi 18 kementerian/Lembaga (K/L) serta Pemda dan menyebutkan secara khusu terkait penerapan Sistem Integritas Nasional (SIN). Pasangan Prabowo-Hatta mengaitkan programnya dengan Stranas di dalam implementasi program terkait 7 Kementerian Lembaga dan Pemda.

5.    Korupsi Politik
Terkait Program Pemberantasan Korupsi Politik, Pasangan Prabowo-Hatta tidak menyebutkan secara spesifik. Pasangan Jokowi-JK memasukan program yang terkait dengan reformasi Partai Politik dan reformasi parlemen dengan spesifik. Kedua Pasangan Calon memiliki program yang menyangkut pencegahan korupsi di sektor pembelanjaan negara atau pengadaan barang dan jasa publik.

6.    Korupsi Sektor Perijinan dan Investasi
Terkait pemberantasan korupsi di sektor perijinan bisnis dan iklim investasi, kedua pasangan calon memiliki program yang senada, yaitu memangkas korupsi pada rantai birokrasi dan insentif fiskal untuk mendukung iklim usaha lewat kemitraan strategis pemerintah dengan bisnis. Jokowi-JK menyebutkan secara spesifik terkait efektifitas perijinan bisnis dengan pemangkasan lama pengurusan perijinan menjadi 15 hari dan kepastian hukum sebagai pendukung program ekonominya.

7.    Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam
Terkait korupsi di sektor sumber daya alam (SDA), kedua Pasangan calon berkomitmen untuk mereformasi sektor ini. Pasangan Prabowo-Hatta berkomitmen untuk meningkatkan nilai tambah sektor SDA sebagai salah satu andalan program ekonominya, demikian pula Pasangan Jokowi-JK yang mengairkan SDA dengan penambahan pendapatan negara dengan penekanan kuat pada penegakan hukum atas pelaku ekonomi ilegal. Kedua pasangan calon memiliki komitmen kuat terhadap pelaku pengrusakan lingkungan.

8.    Penerapan Pemerintahan Terbuka
Terkait komitmen atas pemerintahan terbuka, kedua pasangan calon cukup berkomitmen. Pasangan Jokowi-JK berkomitmen untuk menegakan secara konsisten UU Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 tahun 2008). Pasangan ini juga mendukung pembukaan ruang partisipasi publik yang luas bagi publik hingga pembentukan piagam masyarakat (citizen charter) di lingkup pelayanan publik.

Pasangan Prabowo-Hatta berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan terbuka (disebutkan manajemen terbuka) sebagai bagian dari program anti-korupsinya. Beberapa prasarat terkait pemerintahan terbuka dijabarkan di dalam program terkait dengan penegakan hukum dan penguatan sumber daya manusia.

Rekomendasi
Terhadap visi-misi kedua pasangan calon terkait program Anti-korupsi, Transparency International Indonesia meminta:
1)    Kedua pasangan calon untuk berkomitmen menjalankan program anti-korupsinya secara nyata dan konsisten serta terukur jika telah berada di ranah kekuasaan.
2)    Meminta agar masing-masing pasangan calon dapat menjelaskan secara lebih rinci program kerjanya, lengkap dengan target capaian sehingga dapat diukur dan ditagih janjinya oleh publik, terutama capaian jangka pendek.
3)    Kedua pasangan calon untuk lebih spesifik menjelaskan programnya terkait korupsi politik, mengingat kedua pasangan calon sama-sama didukung oleh Partai Politik dan Kroni Bisnis yang dapat mengancam kebijakan dan anggaran negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar